Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 42
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ASAHAN DENGAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 893
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File