Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 41
Tahun 2018
Tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 808
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Juni 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File