Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 4
Tahun 2011
Tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Januari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 24
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Januari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File