Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Mempawah dengan Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Mempawah dengan Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 39
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MEMPAWAH DENGAN KABUPATEN LANDAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 811
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Landak
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten LandakUndang-Undang Nomor 21 Tahun 1958Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-undang No. 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten LandakUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014Tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak Menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan BaratPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah

File