Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 33
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI JAMBI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 835
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juni 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File