Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 32
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MALANG DENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 566
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File