Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 30
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN CIANJUR DENGAN KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 564
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File