Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 3
Tahun 2011
Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Januari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Januari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File