Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Batas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Batas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 29
Tahun 2010
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT DENGAN KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 190
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File