Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 27
Tahun 2011
Tentang JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juli 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 399
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File