Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan_x000D__x000D_ anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan_x000D__x000D_ anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 26 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PENGUTAMAAN PENGGUNAAN ALOKASI ANGGARAN UNTUK KEGIATAN TERTENTU, PERUBAHAN ALOKASI, DAN PENGGUNAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Agustus 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 910 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Agustus 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2020Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undangPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Keuangan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air MinumPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan DaerahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran_x000D__x000D_ 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus _x000D__x000D_ disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya |