Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 25
Tahun 2022
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU DENGAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 65
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File