Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2020

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2020
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 10
Tahun 2020
Tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 183
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File