Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buol dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buol dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 03
Tahun 2015
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BUOL DENGAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 127
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File