Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-15/mbu/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-06/mbu/04/2015 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Judul Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-15/mbu/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-06/mbu/04/2015 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor PER-15/MBU/11/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-06/MBU/04/2015 TENTANG PERSYARATAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-8/MBU/05/2021 Tahun 2021Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1732
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File