Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Tahun 2018

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Tahun 2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 20
Tahun 2017
Tentang Satuan Biaya Keluaran Kegiatan di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 111
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File