Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam_x000D_ jabatan Fungsional Umum Pada Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam_x000D_ jabatan Fungsional Umum Pada Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 48
Tahun 2014
Tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAMJABATAN FUNGSIONAL UMUM PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 November 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1772
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 November 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File