Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 40 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Oktober 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1511 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Oktober 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |