Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pusat Pengembangan Bisnis Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pusat Pengembangan Bisnis Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 31
Tahun 2021
Tentang PUSAT PENGEMBANGAN BISNIS PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI BADAN LAYANAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1382
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File