Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 18 |
Tahun | 2020 |
Tentang | RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2020-2024 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Juni 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 680 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Juni 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan NasionalPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/lembaga Tahun 2020-2024 |