Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 18
Tahun 2020
Tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2020-2024
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juni 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 680
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan NasionalPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/lembaga Tahun 2020-2024

File