Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 13
Tahun 2016
Tentang PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 383
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File