Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya dan Kantor Kementerian Agama Kota Subussalam di Provinsi Aceh

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya dan Kantor Kementerian Agama Kota Subussalam di Provinsi Aceh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 13
Tahun 2010
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PIDIE JAYA DAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SUBUSSALAM DI PROVINSI ACEH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 488
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Oktober 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File