Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Masa Kerja dan Tata Kerja Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Masa Kerja dan Tata Kerja Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 12
Tahun 2010
Tentang TATA CARA PEMBENTUKAN, SUSUNAN KEANGGOTAAN, MASA KERJA DAN TATA KERJA PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PENGAWAS HAJI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 September 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 449
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 September 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File