Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 11
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 445
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan TerbatasUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2008Tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang KeimigrasianPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2011Tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususPeraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

File