Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 11 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Maret 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 445 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Maret 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2007Tentang Perseroan TerbatasUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2008Tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan PublikUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang KeimigrasianPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah HajiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2011Tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususPeraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama |