Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 24/PMK.011/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 196/PMK.03/2007 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA ASING DAN SATUAN MATA UANG SELAIN RUPIAH SERTA KEWAJIBAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Februari 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 157 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Februari 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |