Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 44 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS ASRAMA HAJI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 845
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File