Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan

Judul Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa MAHKAMAH AGUNG
Nomor 9
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1229
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -