Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
Judul | Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
Nomor | 23 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS DAN FUNGSIONAL PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Maret 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2015 |
Nomor_Pengundangan | 1112 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Juli 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |