Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

Judul Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor 14
Tahun 2013
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1245
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -