Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Penasihat dan Pegawai

Judul Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Penasihat dan Pegawai
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor 9
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Penasihat dan Pegawai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1268
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 September 2018
Pejabat_Pengundangan -