Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Selam Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Selam Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 12
Tahun 2008
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN SELAM KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2008
Nomor_Pengundangan 101
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Desember 2008
Pejabat_Pengundangan -