Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Nomor 3
Tahun 2010
Tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 3
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Mei 2010
Pejabat_Pengundangan -

File