Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 9
Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 9
Nomor_Tambahan 261
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -

File