Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Judul Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor 5
Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 03 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File