Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Judul Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Nomor 3
Tahun 2023
Tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Tempat_Penetapan Palangka Raya
Ditetapkan_Tanggal 07 Agustus 2023
Pejabat_Menetapkan SUGIANTO SABRAN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File