Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 6
Tahun 2015
Tentang KEPARIWISATAAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 24 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 106
Nomor_Tambahan 1022
Tanggal_Pengundangan 25 November 2015
Pejabat_Pengundangan -

File