Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 5
Tahun 2014
Tentang TRANSPORTASI
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 104
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 April 2014
Pejabat_Pengundangan -

File