Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 3
Tahun 2016
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 20 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 101
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -

File