Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 11
Tahun 2018
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 1982 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN SARANA JAYA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 110
Nomor_Tambahan 1029
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -

File