Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 1
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 05 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 101
Nomor_Tambahan 1018
Tanggal_Pengundangan 07 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -

File