Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Judul | Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | PROVINSI BANGKA BELITUNG |
Nomor | 3 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDAPATAN DAERAHPROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |