Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan_x000D_ layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta

Judul Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan_x000D_ layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA SURAKARTA
Nomor 4
Tahun 2020
Tentang KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAANLAYANAN PENERANGAN JALAN UMUM KOTA SURAKARTA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 4
Nomor_Tambahan 106
Tanggal_Pengundangan 31 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -

File