Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan_x000D_ pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Judul Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan_x000D_ pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MALANG
Nomor 1
Tahun 2005
Tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGANPIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 17 Januari 2005
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 1
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2005
Pejabat_Pengundangan -

File