Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar

Judul Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA BANJARBARU
Nomor 12
Tahun 2018
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 12
Nomor_Tambahan 85
Tanggal_Pengundangan 14 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -

File