Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Judul | Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | KOTA BANJARBARU |
Nomor | 12 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Desember 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | 12 |
Nomor_Tambahan | 85 |
Tanggal_Pengundangan | 14 Desember 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |