Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong Kabupaten Sragen

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong Kabupaten Sragen
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SRAGEN
Nomor 7
Tahun 2011
Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong Kabupaten Sragen
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan 2
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -

File