Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bengkel Terpadu Kabupaten Sragen

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bengkel Terpadu Kabupaten Sragen
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SRAGEN
Nomor 12
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BENGKEL TERPADU KABUPATEN SRAGEN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 26 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 12
Nomor_Tambahan 11
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -

File