Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN PURBALINGGA
Nomor 4
Tahun 2013
Tentang USAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 12 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 1
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2013
Pejabat_Pengundangan -

File