Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 2
Tahun 2011
Tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 03 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 2
Nomor_Tambahan 2
Tanggal_Pengundangan 03 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -

File