Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Judul Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor 5
Tahun 2017
Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2017
Nomor_Pengundangan 1194
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -