Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Logo dan Bendera Pataka Badan Siber dan Sandi Negara

Judul Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Logo dan Bendera Pataka Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor 1
Tahun 2018
Tentang Logo dan Bendera Pataka Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2020Tentang Logo dan Pataka Badan Siber dan Sandi Negara
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 128
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -